Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Chryshnanda Dwi Laksana mengatakan hal tersebut sama saja memalsukan dokumen negara.
"SIM merupakan privilege yang diberikan kepada seseorang yang lulus ujian. Mereka dianggap punya kompetensi sehingga memalsukannya sama saja dengan memalsukan dokumen negara," kata Chrys saat dihubungi detikOto, Rabu (28/12/2016).
Seperti diketahui yang terjadi di Makassar, pelanggar menunjukkan SIM palsu yang menampilkan foto artis sinetron 'Anak Jalanan' yang diperankan Steffan William.
Belum diketahui pasti apa motif pelaku. Namun dengan melakukan tindakan melanggar tersebut pelaku tak hanya kena tilang, tapi juga bisa dikenakan tindak pidana.
(drg/rgr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar